Timika, Antarpapua.com – YK, yang merupakan pelaku pengrusakan patung Bunda Maria di Gereja Katedral Tiga Raja Timika, akhirnya diamankan personel Polres Mimika dan kini telah berada di Rutan Polsek Mimika Baru.
Perbuatan dilakukan oleh YK yang merusak patung Bunda Maria terjadi pada, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03:30 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SIK mengatakan, terkait adanya pengerusakan patung Bunda Maria di Gereja Katedral Tiga Raja dilakukan pelaku YK telah direspon.
“Dari pihak gereja telah membuat laporan polisi, dan tentu kami akan tindak lanjuti secara komprehensif. Untuk pelaku pada pukul 11:00 WIT telah diamankan,” ungkap I Gede Putra kepada Antarpapua.com.
Dijelaskan Kapolres bahwa, memang secara sepintas terlihat pelaku ini sepertinya mengalami gangguan jiwa. Tetapi belum bisa disimpulkan, tanpa adanya pemeriksaan dari dokter dalam hal ini rumah sakit kejiwaan.
“Kami akan datangkan ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.
Selaku Kapolres Mimika, I Gede Putra memohon kepada Umat Katolik di Timika, untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab kami untuk menyelesaikan dan dibuka secara terang,” imbuhnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)