Pelanggar Jalan Budi Utomo Diklaim Menurun

Antar Papua
Kadishub Mimika, Ida Wahyuni Foto: Aji/APN

Timika, APN – Jumlah penggendara yang melanggar aturan dengan melawan arah Jalan Budi Utomo, Mimika, diklaim mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Ida Wahyuni saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Rabu, (29/6/2022).

Ida menyebutkan penyebab penurunan karena pihaknya selalu melakukan monitoring di Jalan Budi Utomo.

“Terkait dengan penertiban jalan satu arah Budi Utomo dua minggu ini, kita lakukan monitoring keliling tiap jam, pagi staff sudah di pertigaan jalan dan tren pelanggar ini menurun pada minggu pertama itu pelanggar ada 60 an, minggu kedua turun menjadi 20 dan minggu ini hanya tiga,” ujarnya.

Baca Juga |  Harhubnas 2023, Momen Tepat Sektor Transportasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Ida mengatakan monitoring dilaksanakan menggunakan mobil dan motor setiap jam nya.

“Saya imbau kepada masyarakat yang pengguna Jalan Budi Utomo, karena menurut informasi dari lantas kecelakaan ini tinggi, jadi kesadaran dari masyarakat dan mohon untuk mengikuti aturan,” ungkapnya.

Ida juga menegaskan akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika untuk menindak masyarakat yang masih melawan arus Jalan Budi Utomo.

Baca Juga |  Diperkirakan Rampung Desember Mendatang, Bandara Baru Mozes Kilangin Bakal Diresmikan Presiden RI

“kita dua minggu sudah monitoring, mungkin bulan depan kita bersama lantas akan turun untuk melakukan tindakan, karena imbauan kan sudah kita berikan juga, kebanyakan memang tukang ojek yang lawan arus, makanya sa imbau teman-teman ojek untuk tertib,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News