Pelaporan Penculikan Anak Berdasarkan KTP di Papua Terbukti Hoax

Antar Papua

Jayapura, Antarpapua.com – Kabar mengenai seorang pelaku penculikan anak yang tersebar melalui media sosial, dengan gambar Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai bukti identitasnya, telah membuat gempar warga Papua.

Namun, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, memberikan pernyataan penting terkait kasus ini pada Senin (25/09/2023).

Kabid Humas Polda Papua menegaskan, bahwa postingan yang mengatasnamakan Polda Papua sebagai pemberitahuan resmi tentang pelaku penculikan tersebut adalah sebuah hoax, atau dalam arti lain, informasi palsu.

“Postingan tersebut bukanlah sebuah pemberitahuan resmi dari kepolisian dalam hal ini Polda Papua. Oleh karena itu dapat diterima dengan bijak oleh masyarakat,” ucap Kombes Pol. Benny.

Baca Juga |  Theo Hessegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas

Kombes Pol. Benny juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku di balik penyebaran informasi palsu tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku agar kasus semacam ini tidak terulang di masa depan. Perlu kami sampaikan bahwa Polda Papua, tidak pernah melakukan pencarian orang atau memberitahukan pelaku kejahatan melalui postingan seperti yang dimaksud,” tegasnya.

Dalam situasi ini, Kabid Humas Polda Papua mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu mudah percaya kepada informasi yang tersebar di media sosial, yang belum tentu kebenarannya. Polda Papua berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berupaya mengungkap setiap tindakan kejahatan dengan cara yang profesional dan transparan.

Baca Juga |  Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, menghindari penyebaran berita palsu, dan memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum untuk menangani masalah keamanan dan kejahatan.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News