Pelaporan SPT, KPP Pratama Alami Lonjakan

Timika, APN – Pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun 2020 lalu.

Melalui keterangan pers yang diterima antarpapuanews.com, Rabu (31/3/2021) malam. Kepala KPP Pratama Timika, Tirta mengatakan untuk hasil pelaporan penerimaan SPT hingga tanggal 31 Maret telah mencapai 15.523 SPT.

“SPT itu terdiri dari SPT PPh Badan/Perusahaan sebanyak 373, diikuti PPh Orang Pribadi usahawan sebanyak 988, dan orang pribadi karyawan sebanyak 14.162,” ungkapnya.

Ia menambahkan hasil tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil pelaporan SPT di bulan yang sama pada tahun 2020 lalu.

“Total 2020 lalu itu sebanyak 11.306,” paparnya.

Tirta menambahkan jika dihitung maka pada tahu 2021 ini terjadi peningkatan pelaporan SPT sebanyak 4.217.

Baca Juga |  PLN Pasang Alat KWH Untuk Ketahui Kinerja ULP Timika Kota dan Timika Jaya

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Timika Puriyo mengatakan pihaknya melakukan berbagai langkah tagar Wajib Pajak melaporkan SPT, antara lain dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada Wajib Pajak secara daring dengan media Zoom Meeting, maupun melalui media sosial.

Selain itu demi menggenjot pelaporan dan kesadaran masyarakat pihaknya juga memasang spanduk, iklan di media masa baik koran maupun radio.

“Kami juga membentuk Relawan Pajak, kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Perusahaan pemberi kerja agar mengarahkan pegawai untuk segera lapor SPT,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan edukasi yang telah dilakukan semakin banyak Wajib Pajak yang sadar dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. (Aji-cr01/*)