Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Jems Patty

Diharapkan Mampu Mewujudkan Hubungan Yang Harmonis

Timika, APN – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Kabupaten Mimika, yang digelar di Hotel Horison Diana secara Resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH. yang dihadiri oleh Plt. Dirjen Pembina Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, ibu Tri Retno Isnaningsih pada Senin (8/3).

Kegiatan pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial ini sangat strategis untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

“Karena kita lihat, upaya peningkatan kemampuan para pelaku hubungan industrial yang mampu untuk mewujudkan hubungan industrial harmonis ini, memang perlu diupayakan. Dan salah satu upaya itu sendiri, bagaimana kita bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja kita,” jelas Retno dalam sambutanya mengawali acara tersebut.

Kemarin Ia berkunjung ke Asrama Sekolah Taruna Papua dan ke Reklamasi PTFI.

“Ini sangat luar biasa, saya sempat melihat ekosistem alam yang terbangun dan kondisi alam di Papua ini dari lautan, dataran, pegunungan,” ujarnya.

Ia sangat kagum pada saat berada di Asrama Sekolah Taruna papua, dimana ada 1.100 Putera-Puteri Papua yang sekolah disitu dengan Beasiswa. Ini berarti bahwa di luar susah mencari makan, tetapi disitu para peserta bisa makan 5 kali sehari, makanan ringan dua kali dan tiga kali makan berat.

“Saya melihat bahwa perhitungan gizinya sangat baik. Mereka melakukan aktivitas yang luar biasa di sekolah, mulai dari pelajaran pokok dan juga ekstra kurikulernya,” ujar Retno.

Retno juga berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Mimika dan dukungan dari PT Freeport Indonesia yang sangat luar biasa untuk membangun negeri ini.

“Saya ada sedikit masukan bahwa disini masih kurang fungsi-fungsi pelatihan, baik itu pelatihan untuk ketenagakerjaan yang akan masuk ke pasar kerja maupun pelatihan-pelatihan yang dipersiapkan untuk meningkatkan kompetensi dari Sumber Daya Manusia itu, agar para pekerja-pekerja yang sudah masuk di dalam dunia kerja, setidaknya kerjaannya jangan itu-itu saja,” cetusnya.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH. bahwa hubungan industrial, yang merupakan penghubung antara pelaku proses produksi Barang maupun Jasa, yaitu Pengusaha dengan Pekerja dan Pemerintah.

“Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis, dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara baik,” pungkasnya.

Peran pekerja adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajiban, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, penyaluran aspirasi secara demokrasi, serta ikut memajukan perusahan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Baca Juga |  Kasus Covid Naik, PT Freeport Batasi Kegiatan

Perusahan dan Organisasi Perusahan menciptakan kemitraan, membangun usaha, memperluas lapangan kerja, sedangkan peran Pemerintah adalah menetapkan Kebijakan, memberikan pelayanan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya agar tercipta hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis.

Baca Juga |  Bantuan PKH 2021 Mimika Siap Disalurkan

Dengan adanya Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, diharapkan mampu menciptakan SDM Hubungan Industrial yang unggul, sehingga dapat menjaga Hubungan Industrial di perusahan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta menciptakan iklim Ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika menjadi kondusif. Selain itu para peserta diharapkan mampu menjadi Pioner dan Pemimpin yang visioner, agar dapat memotivasi perselisihan antara Pekerja dan Pengusaha di Lingkungan Perusahaan masing-masing. (Anis-cr02)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News