Pelayanan Adminduk di Kantor Distrik Kembali Normal

Antar Papua
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Mimika, Amirullah. (Foto : Paul/APN)

Timika, APN – Pelayanan Administrasi Kepandudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil, serta beberapa Distrik sudah kembali normal.

“Semua kembali dibuka dari distrik-distrik dan kantor, walau kemarin mengalami pengurangan tenaga honorer , tapi terpaksa tenaga lain macam PNS bagian sekretariat kita tarik semua untuk pelayanan masyarakat karena yang utama dan penting masyarakat. Karena pelayanan harus tercukupi mulai dari opertor, dan tenaga lapangan semua harus siap,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Mimika Amirullah, saat ditemui di Kantor Dinas kependudukan Mimika, Senin (9/05/2022).

Baca Juga |  Jumlah Penduduk Mimika Semester Pertama 313.016 Jiwa

Amirullah melanjutkan, setelah libur hari raya Idul Fitri perekaman dan pencetakan eKTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran mengalami peningkatan.

“Untuk pelayanan sekarang banyak warga yang membutuhkan data dan kelengkapan kependudukanya. Semua harus dilayani dengan baik,” terang Amirullah.

Amirullah menambahkan saat ini Dukcapil Mimika juga memiliki pelayanan emergensi. Emergency yakni warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tetapi mengalami hambatan, seperti sakit tidak perlu ke kantor.

Baca Juga |  Akibat Gangguan Jaringan, Pelayanan Dukcapil Mimika Terganggu

“Kita ke rumah dan cetak eKTP,” katanya.

Amir juga menyebutkan Disdukcapil tetap melakukan pemantuan terhadap perpindahan atau perekaman data kependudukan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News