Pelayanan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Distrik Wania, Tergantung Pada Jaringan

Antar Papua

Timika, APN – Pelayanan data kependudukan dan pencatatan sipil di Distrik Wania bergantung pada baik dan buruknya jaringan.

Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika Sinandor Kandipi mengungkapkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kadisdukcapil Mimika, Wania sudah termasuk satu dari tiga distrik yang akan melayani masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.

Kita melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu KIA, Kartu Keluarga, Akte kelahiran semua kita layani disini,” ungkapnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Wania pada Senin, (1/2).

Menurut Sinandor, dengan dibukanya pelayanan adminduk di Distrik Wania dapat mendekatkan dan memudahkan masyarakat.

Masyarakat tidak perlu susah-susah buang uang, untuk pergi jauh-jauh sampai ke Pusat Pemerintahan (Puspem), karena belum tentu mereka mendapat pelayanan lebih cepat di sana, karena di sana kalau satu berkas tidak ada, maka disuruh pulang lagi,” tuturnya.

Sinondar mengklaim bahwa dalam dua bulan ini masyarakat khususnya distrik Wania sangat antusias dengan adanya pelayanan adminduk di kantor distrik Wania.

Baca Juga |  Dandim 1710/Mimika Lepas Keberangkatan Calon Komponen Cadangan Matra Darat TA 2021

Kendati demikian, kendala masih sering menggangu jalannya pelayanan, kendala tersebut adalah jaringan. Adanya kendala di jaringan, membuat pelayanan menjadi lambat.

Lambat itu yang bikin masyarakat mau marah juga, tetapi kita juga sudah biasa dengan masyarakat, jadi aman-aman saja, dan pelayanan kita ini tergantung dengan jaringan,” pungkasnya. (Anis-cr02)