Timika, Antarpapua.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan dokumen kependudukan lainnya, untuk masyarakat Mimika di wilayah pesisir dan pedalaman telah selesai dilaksanakan.
“Di wilayah pesisir dan pedalaman sudah kita keliling semua dan sudah selesai. Namun di awal tahun kita akan jalan lagi,”kata Slamet saat ditemui di Hotel Swiss Belinn, Rabu (09/11/2023).
Dalam proses perekaman dan pengurusan dokumen kependuduk tersebut terdapat kendala, seperti tidak adanya jaringan internet di wilayah tersebut. Namun kata Slamet semuanya dapat diatasi dengan baik.
“Kendala pelayanan di pesisir itu karena tidak semua spot ada jaringan. Tapi kalau ada jaringan seperti di Amar kemarin kita langsung cetak di tempat, makanya tahun depan kita akan kembangkan ada pelayanan di sana,”kata Slamet.
Ia menjelaskan, bahwa jika ada warga di wilayah pesisir maupun pedalaman yang belum tercetak dokumen kependudukannya, maka hal tersebut kemungkinan saat tim Dukcapil turun ke lokasi tersebut yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.
“kalau masih ada yang belum ya, karena di saat kita datang mereka lagi mencari di pantai,”kata Slamet.
Ia menambahkan bahwa di beberapa titik di dalam Kota Timika, juga akan ada penambahan tempat untuk dilakukan perekaman E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kita membuka lagi di Kelurahan Pasar Sentral dan Kelurahan Otomona dan di RSMM kita siapakan alat di situ. Teman-teman dari distrik juga ada pengadaan alat seperti Distrik Miru dan Mimika Timur supaya semakin cepat pelayanannya untuk masyarakat,”tambah Slamet.