Timika, APN – Pelayanan perekaman eKTP di Kantor Distrik Mimika Baru, sejak awal hingga akhir bulan Agustus berlangsung lancar. Tercatat, hampir setiap harinya jumlah masyarakat yang mendatangi Kantor Distrik Miru untuk perekaman eKTP melebihi kuota antrian yang ditetapkan petugas kantor distrik.
Staf Disdukcapil Kabupaten Mimika, Kunrat Popong, yang bertugas di pelayanan Kantor Distrik Mimika Baru mengatakan, sejak tanggal 1 hingga akhir bulan Agustus, terdapat sebanyak 376 orang melakukan perekaman eKTP, dan 85 pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Prinsipnya kan kita kerja seperti pelayanan yang ada di kantor pusat, jadi apa yang terjadi di kantor pusat juga terjadi di paten-paten yang ada,” ujar Kunrat saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Kamis (1/9/2022).
Kunrat mengatakan, semua pengurusan Adminduk seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, pencetakan Kartu Keluarga, pencetakan Akte Kelahiran, pencetakan KIA, pendaftaran e-KTP digital kini dapat dilakukan di Kantor Distrik Mimika Baru.
Selain itu, untuk durasi atau waktu pencetakan berkas-berkas Adminduk seperti KK, KTP, KIA, Akte Kelahiran dan sebagainya di kantor Distrik Mimika Baru tidak membutuhkan waktu yang lama. Data yang sudah terdaftar dan terkonfirmasi langsung melalui sistem dapat langsung dicetak.
“Kalau saya hitung-hitung yang tadi saja ini kalau jaringan semua-semua oke itu dia butuh 5 menit saja selesai, jadi begitu kita sudah foto lalu kirim datanya ke pusat langsung sudah bisa dicetak, saya baru coba tadi itu, tapi ini tergantung jaringan juga,” pungkasnya. (Wahyu)