Pembangunan Gereja St. Stevanus di Aikawapuka Mandek 3 Tahun, Anggota DPRD Mimika Desak OPD Tindak Lanjuti

Antar Papua
Anggota DPRD Kabupaten Mimika Hj Rampeani Rachman Dari Komisi C Mendatangi langsung Bangunan Gereja St.Stevanus di Kampung Aikawapuka Yang Belum Bisa Dipakai Oleh Warga Kampung Karena Pembangunan Belum Rampung. (Foto : Tim Multimedia/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Pembangunan Gereja St. Stevanus di Kampung Aikawapuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terhenti sejak tiga tahun lalu. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu itu hingga kini belum dapat digunakan oleh warga karena bagian interiornya belum terselesaikan.

Hal ini terungkap saat kunjungan kerja (kunker) reses tahap pertama anggota DPRD Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman dari Komisi C, pada Minggu (24/3/2025). Dalam kunjungannya, Rampeani menerima laporan dari perwakilan warga, yaitu KAUR Pemerintah Kampung dan Bamuskam, mengenai mandeknya pembangunan gereja tersebut.

“Warga masih terpaksa menggunakan gereja lama karena bangunan baru yang seharusnya sudah berfungsi justru mangkrak selama tiga tahun,” ujar Rampeani.

Menurut laporan pemerintah kampung, proyek pembangunan gereja semula ditangani oleh dua kontraktor. Namun, prosesnya tidak tuntas, menyisakan banyak pekerjaan interior yang belum rampung. Rampeani pun mendesak pihak eksekutif, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera menindaklanjuti masalah ini.

“Kami meminta OPD lebih teliti dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Proyek seperti ini harus dipersiapkan secara matang, termasuk penyelesaian interior, agar bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Rampeani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan di Mimika, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap, gereja St. Stevanus segera diselesaikan agar warga Aikawapuka dapat beribadah dengan layak.
“Pembangunan yang tertunda justru merugikan masyarakat. Mari kita pastikan proyek ini diselesaikan sesuai standar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Selama gereja baru belum bisa digunakan, warga Kampung Aikawapuka masih bergantung pada bangunan gereja lama yang kondisinya semakin menua. Ketidaktuntasan proyek ini dinilai menghambat aktivitas keagamaan dan kenyamanan beribadah masyarakat setempat.
Pemerintah kampung dan warga berharap adanya intervensi serius dari pemkab agar pembangunan gereja St. Stevanus segera dilanjutkan dan dapat diresmikan dalam waktu dekat. (Dwiandreas)

Baca Juga |  Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Bareng OPD di Lingkup Kabupaten Mimika

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News