Timika, APN – Renovasi serta pembangunan rumah bagi masyarakat banti yang rusak akibat ditinggalkan mengungsi karena kontak tembak antara KKB dengan Aparat Keamanan masih menunggu jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengirim surat kepada Kemen PUPR terkait dengan hal tersebut.
“(Soal Renovasi dan Pembangunan rumah) sudah disuarakan oleh Pemerintah Daerah, kami juga sudah mengirim surat, sementara masih tunggu jawaban,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di salah satu hotel yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kamis (27/5/2021).
Wabup John menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan oleh pihaknya antara lain soal renovasi dan pembangunan 240 unit warga Banti, jembatan, jalan serta fasilitas umum.
“240 unit rumah itu 19 di antaranya dibangun mulai dari awal sisanya renovasi,” jelasnya.
Karena belum juga dijawab, Wabup berencana akan berkunjung ke Jakarta untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Mungkin perlu pembicaraan lagi soal hal itu (usulan),” ujarnya.
Ditanya soal anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan tersebut, Wabup mengatakan Ia tidak tahu pasti berapa total anggaran yang dibutuhkan.
“Saya tidak hafal karena berbeda-beda, setahu saya soal rumah itu PUPR ada standarisasi renovasi berapa bangun berapa. Tetapi soal (usulan rumah) ini saya optimis,” katanya.
Senada, Ketua Tim Pemulangan Masyarakat tiga kampung (Banti I,II, Opitawak) sekaligus Asisten I Setda Mimika Yulius Sasarari mengatakan untuk saat ini situasi di Kampung tersebut sudah kembali normal.
“Kegiatan masyarakat sudah seperti biasa, kesehatan juga sudah ada tim juga,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Aji-cr01)