Timika, APN – Data BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah pembayaran manfaat dari JHT, JP, JKM dan JKK hingga 30 Desember 2020 dijelaskan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Unit Mimika, Verry K Boekan berjumlah 187.63 M yang berasal dari sejumlah 10.039 orang.
Kepada APN diruang kerjanya Jalan Cendrawasih SP2, Rabu, (6/1), Verry menjelaskan akumulasi itu terperinci.
Untuk data pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencapai 175.53 M, terdiri dari 10.039 orang.
Sementara untuk data pembayaran manfaat Jaminan Pensiun (JP) di Papua Mimika mencapai 1,05 M, terdiri dari 141 orang.
Untuk data pembayaran manfaat Jaminan Jematian (JKM) di Papua Mimika mencapai 3.67 M, terdiri dari 64 orang.
Sedangkan untuk data pembayaran Jaminan Kecelakaan Jerja (JKK) di Papua Mimika mencapai 7.38 M yang berasal dari sebanyak 75 orang.
Orang-orang yang mendapatkan manfaat klaim tersebut adalah orang-orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta. (Anis cr02).