Umum  

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika 2020 Capai 187.63 M

Antar Papua

Timika, APN – Data BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah pembayaran manfaat dari JHT, JP, JKM dan JKK hingga 30 Desember 2020 dijelaskan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Unit Mimika, Verry K Boekan berjumlah 187.63 M yang berasal dari sejumlah 10.039 orang.

Kepada APN diruang kerjanya Jalan Cendrawasih SP2, Rabu, (6/1), Verry menjelaskan akumulasi itu terperinci.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Verry K Boekan

Untuk data pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencapai 175.53 M, terdiri dari 10.039 orang.

Baca Juga |  RDP Dengan Dinas Pendidikan, DPRD Pastikan Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan, Bukan Proyek Siluman

Sementara untuk data pembayaran manfaat Jaminan Pensiun (JP) di Papua Mimika mencapai 1,05 M, terdiri dari 141 orang.

Untuk data pembayaran manfaat Jaminan Jematian (JKM) di Papua Mimika mencapai 3.67 M, terdiri dari 64 orang.

Baca Juga |  Dewan Pendiri Lemasa Resmi Angkat 12 Amungme Neisorei

Sedangkan untuk data pembayaran Jaminan Kecelakaan Jerja (JKK) di Papua Mimika mencapai 7.38 M yang berasal dari sebanyak 75 orang.

Orang-orang yang mendapatkan manfaat klaim tersebut adalah orang-orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta. (Anis cr02).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News