Timika, antarpapuanews.com – Pembukaan kembali wisata kuliner malam yang beberapa waktu lalu ditutup oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih belum diputuskan.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan terkait dengan pembukaan kembali wisata kuliner malam atau pasar malam di area pasar sentral masih akan dilakukan koordinasi dan pembahasan oleh pihaknya dengan Dinas terkait.
Ia mengaku dirinya juga ditanya oleh pedagang terkait dengan pembukaan tersebut. Tetapi, Ia tidak dapat mengatakan apapun karena memang belum ada kepastian.
“Kita (Disperindag) masih akan membahas hal tersebut dengan Dinas Kesehatan, terkait dengan teknisnya dan bagaimana proses pengawasan yang akan dilakukan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Hotel Horison Ultima, Jumat (4/12).
Gomar mengaku selain terkait dengan teknis, pihaknya juga masih harus melaporkan dan meminta izin dari Bupati Mimika terkait dengan kemungkinan pembukaan kembali wisata malam atau tidak.
“Kami belum bisa memberikan kepastian apakah dibuka kembali atau tidak,” ungkapnya.
Perlu diketahui Wisata Kuliner atau pasar malam yang berada di area Pasar Sentral ditutup pada 20 November 2020 lalu oleh Disperindag karena mengikuti instruksi Mendagri dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Indonesia.
Selain itu, penutupan tersebut, juga berdasarkan instruksi dari Bupati Omaleng setelah bertemu dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika. (Eye)