Pemda Akan Lakukan Penertiban Administrasi Mahasiswa

Timika, APN – Mulai 2022 Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan penertiban data administrasi mahasiswa penerima beasiswa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan penertiban dilakukan agar Pemkab Mimika mendapatkan data yang akurat berkaitan dengan jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa dari Pemkab.

“Kita harap dengan adanya penertiban mahasiswa dan penataan administrasi yang ada ini, kita bisa mendapatkan data yang akurat antara pihak pemerintahan dan YPMAK, kemudian data tersebut akan di rekonsiliasi, agar tidak terjadi tumpang tindih antara tanggungjawab terhadap mahasiswa yang dibiayai oleh anggaran Pemda Mimika dengan yang berasal dari anggaran YPMAK,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda Mimika, Kamis (19/8/2021).

Selain melakukan penertiban data administrasi, Pemkab Mimika juga berencana untuk melakukan penataan MoU atau perjanjian kerjasama baik dengan Universitas di luar Jawa dan Papua, yang bertanggungjawab terhadap mahasiswa penerima beasiswa.

Baca Juga |  Pastikan Pelayanan Tak Terganggu, Sekda Mimika Lakukan Sidak

“Tahun depan akan melakukan penertiban administrasi kerjasama antara Pemda Mimika dengan semua Universitas di 19 kota studi baik didalam Provinsi Papua maupun diluar Papua. Jadi kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak kampus harus tertuang didalam nota kesepahaman (MOU) dan juga perjanjian kerjasama,” katanya.

Saat ini kata Michael ada beberapa kampus yang sudah melakukan MOU antara lain STIPAN, dan University of California dan ada beberapa lainnya.

“Yang lebih banyak belum MoU ada di daerah Jawa sehingga kita harapkan tahun depan akan kita benahi semua, penataan kembali agar ada tanggungjawab yang mengikat” ungkapnya.

Baca Juga |  Sekda Mimika Harus Putra Daerah, Pimpinan DPRD: Sudah Cukup Yang Lain

Kedepannya Sekda berharap bagi mahasiswa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, untuk membiayai biaya pendidikan, harus secara rutin mendapat laporan dari kampus tentang keaktifan dan kartu hasil studi (KHS), untuk menjadi dasar pengawasan kepada mahasiswa tersebut.

“Bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan yang dibiayai oleh Pemkab Mimika, harus benar memanfaatkan kesempatan ini dan mendapatkan hasil yang baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Martinus Nuboba mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti soal perekrutan. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News