Pemerintah dan PTFI Secepatnya Beri Bantuan Bencana Alam di Distrik Tembagapura

Antar Papua
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Mathius Uwe Yanengga. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Mathius Uwe Yanengga desak Pemerintah Daerah dan PT. Freeport Indonesi (PTFI), agar secepatnya beri bantuan pada korban bencana alam (banjir) di Distrik Tembagapura.

“Saya berfikir bahwa, kalau bilang tanggap darurat untuk penduduk yang berdampak akibat musibah ini, PT. Freeport Indonesia harus secepatnya, karena yang berdampak ini berada di areal PTFI,” ungkap Yanengga pada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Senin (28/8/2023).

Baca Juga |  Antisipasi Lonjakan Harga Barang Jelang Idul Fitri, Dewan: Pemda Perlu Stabilkan Harga

Ia mengatakan, dari sisi kemanusiaan, mau tidak mau suka tidak suka, wajib hukum, manajemen PTFI harus melihat musibah ini, dan merespon secara cepat untuk memberikan bantuan.

Baca Juga |  Semangat Mama-Mama Kampung Tioka Kencana Ikut Pelatihan Cegah Stunting Selama 6 Bulan

“Sementara untuk pemerintah daerah pun harus ambil langkah cepat untuk melihat musibah ini,” tegas Yanengga.

Kata Yanengga, sangat disayangkan, akibat musibah tersebut, tidak ada akses jalan dan minim stok bama.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News