Pemerintah Kutuk Keras Pelaku Pencabulan Terhadap 25 Anak Papua

Antar Papua

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap 25 anak Papua di Sekolah Taruna Papua yang dilakukan oleh Oknum Guru.

Hal tersebut tidak boleh lagi terjadi di Mimika, Kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di SMK Tunas Bangsa di Jalan Cenderawasih seusai membuka secara simbolis ujian sekolah SMA-SMK Tahun Ajaran 2020-2021.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat di SMK Tunas Bangsa Timika. (Foto: Anis_APN)

“Kita mengecam keras perilaku, sikap, moralitas, etika yang tidak benar dalam pendidikan. Itu tidak boleh lagi terjadi, Pemerintah mengutuk keras perbuatan-perbuatan ini di Mimika,” ungkap Wabup.

Wabup berharap pelaku diberikan hukuman sesuai dengan kelakuan sikap dan perilaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kita berharap peristiwa ini pertama dan terakhir, dan tidak boleh terjadi pada tempat-tempat lain. Kita (Pemerintah) segera melakukan evaluasi bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Kita mau lihat kembali mengapa hal terjadi sudah begitu lama namun tidak diketahui,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada Orang tua murid tetap menyerahkan segala persoalan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Anis-Cr02)