Timika, APN – Pemerintah Republik Indonesia memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
“Meskipun penanganan sudah baik, tetapi periode pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali akan
diperpanjang mulai dari tanggal 4-17 Januari 2022,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian
Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube resmi Sekretariat
Presiden, Senin (3/1/2022).
Airlangga melanjutkan diperpanjangnya PPKM tersebut guna mencegah terjadinya penyebaran
virus jenis baru yakni Omicron.
Sementara itu, menurut data kata Airlangga jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level I
bertambah dari 191 menjadi 227, PPKM level II menurun dari 169 ke 148, PPKM level III turun
dari 26 menjadi 11 Kabupaten/kota, sementara level IV berjumlah 0.
Menko menambahkan meskipun dilihat dari penanganan covid-19 seluruhnya berada di level I
namun masih ada beberapa yang respon dan tingkat vaksinasinya di bawah 70 persen.
Pemerintah pusat menurut Airlangga juga sedang mempersiapkan vaksin booster ketiga
yang peraturannya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan yang sedang
disiapkan.
“Ini (vaksin booster ketiga) diharapkan segera dimulai, jadi nanti akan disampaikan oleh Pak
Menkes pada tanggal 12 nanti,” ucapnya.