Timika, antarpapuanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Mimika, Kamis (10/9) malam.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) menyampaikan terima kasih dan kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap pencapaian Pemkab Mimika yang memperoleh predikat WTP kelima pada rapat paripurna II tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksaaan APBD 2019 dan LKPJ tahun 2019.
Setelah menerima dan menelaah pandangan umum fraksi terhadap materi Ranperda PP APBD 2019 dan LKPJ Bupati tahun 2019 yang telah disampaikan sebelumnya. Yang mana terhadap penyerapan APBD 2019 senilai 81,02 % memang dipengaruhi oleh beberapa faktor dan salah satunya terkait dengan masukan yang disampaikan oleh fraksi Golkar mengenai percepatan proses lelang, hal ini akan menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Juga terkait penyusunan anggaran sudah diusahakan dengan menggunakan e-planing dan e-budgeting yang terintegrasi sehingga diharapkan ke depan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien.
Sementara itu terhadap tingkat kemiskinan pada prinsipnya Pemkab Mimika sependapat, menjadi komitmen pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan dengan membuat program dan kegiatan yang pro rakyat hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi nasional Demokrat.
Sementara itu menjawab pandangan umum dari fraksi Nasdem terkait dengan peningkatan fungsi pengawasan internal pada prinsipnya pemerintah sependapat akan masukan tersebut dan sementara berproses, juga untuk penyelesaian masalah penertiban tanah pemerintah sedang melakukan mediasi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, BPN, dan Kepolisian dalam rangka usaha penertiban aset tanah pemerintah daerah.
Juga terkait tingkat akurasi data indeks kemiskinan dan indeks pembangunan manusia pada prinsipnya pemerintah tetap berpatokan pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) juga data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil, selain itu untuk peningkatan kualitas infrastruktur dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pada Pandangan Umum Dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan pembangunan yang belum menyentuh langsung masyarakat Amungme dan Kamoro yang ada di pesisir dan pedalaman, persoalan air bersih di pesisir pedalaman serta dukungan bagi perguruan tinggi dan penyediaan beasiswa akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah,”. Kata Wabub Mimika.
Untuk keterlambatan penyampaian LKPJ dan LPP disebabkan oleh situasi pandemi Virus Covid-19 yang memang menjadi masalah besar bagi semua pihak saat ini, dan penundaan pelaksanaan audit LKPD oleh BPK RI perwakilan Provinsi Papua.
Sementara itu terhadap anggaran pembinaan parpol pada tahun 2019 sebesar Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pada Badan Kesbangpol merupakan kegiatan yang melekat pada program/kegiatan di OPD Badan Kesbangpol berupa kegiatan sosialisasi pembinaan partai politik yang telah dilaksanakan pada tahun 2019.
“Juga terkait pembangunan bidang pendidikan di daerah pesisir perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2019 sudah dilakukan melalui beberapa program dan kegiatan diantaranya pembukaan sekolah baru, pembangunan gedung sekolah, pengadaan sarana prasarana pendidikan dan penambahan tenaga pengajar. Namun hal ini akan lebih ditingkatkan lagi ke depannya,”
Demikian pula terhadap optimalisasi pada sektor perikanan dapat disampaikan rancangan perda tentang retribusi tempat pelelangan ikan telah disetujui oleh DPRD pada tahun 2019 selanjutnya menunggu hasil evaluasi oleh bapenda Provinsi dan Dirjen Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri, dan juga terhadap penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat OAP yang mana program tersebut sudah dilaksanakan setiap tahun dan akan terus ditingkatkan ke depannya.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap pandangan terkait dengan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam penyampaian LKPJ dapat disampaikan bahwa Bupati pada saat yang bersamaan sedang mengikuti rapat divestasi saham PT. Freeport Indonesia dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, sedangkan bapak Wakil Bupati sedang mengikuti agenda rapat Pesparawi se-Tanah Papua di Jayapura.
Menjawab Pandangan Umum Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap pandangan fraksi partai kebangkitan bangsa berupa masukan dan saran untuk perbaikan kinerja pemerintah dalam penyusunan program kerja serta kesiapan pemerintah dalam menghadapi kejadian di luar dugaan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Sedangkan Fraksi Gabungan Mimika Bangkit dalam Pandangan Umum terkait dengan dokumen laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) sudah diserahkan kepada Ketua DPRD 24 agustus 2020, sehingga kita dapat mengetahui opini yang diperoleh atas pemeriksaan LKPD tahun 2019.
“Masukan dan saran semua diterima dan menjadi perhatian dan evaluasi untuk pembangunan di Mimika kedepan,” kata Wabup John.
Sementara itu, besok akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi sekaligus penutupan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika. (mrc)