Pemilik Tanah di Mapitara Kesal Belum Dibayar, Kabel Jaringan Dicabut

Antar Papua

Maumere, APN – Pemilik lahan pembangunan Tower Telkomsel mini di Desa Hebing atas nama Thomas Terwinyu, Selasa (5/1) mencabut kabel jaringan Telkomsel yang dibangun di lokasi tanah miliknya di Desa Hebing Kecamatan Mapitara Kabupten Sikka.

Kejadiannya berawal dari ketidakpuasan dan kekesalan Thomas yang sekaligus penjaga tower milik PT Telkomsel di Mapitara, dirinya merasa dibohongi pemilik tower yang dibangun sejak tahun 2017 silam.

Diceritakan Thomas, pihak pemilik tower awalnya menjanjikan untuk membayar uang ganti rugi dan uang jasa penjagaan tower sebesar Rp. 350 ribu perbulan. Namun kenyataan, sampai hari ini belum terealisasikan.
Kepala Desa Hebing, Yuvinus Solo kepada APN saat dihubungi via aplikasi Whatsapp, Selasa (5/1) mengatakan membenarkan kejadian pemutusan kabel jaringan Telkomsel itu oleh pemilik tanah, Thomas Terwinyu.

Thomas Terwinyu Pemilik Lahan

Dikatakan Yuvinus Solo, kejadian pemutusan kabel jaringan yang dilakukan Terwinyu pada Jumat (1/1) karena dirinya kesal belum ada kejelasan penyelesaian pembebasan lokasi tersebut.
Pemilik Tanah mengakui, ia hanya diserahkan uang sebesar Rp. 4.250.000,- sebagai uang sirih pinang bukan untuk pembebasan lokasi.

Baca Juga |  SPBUN Diresmikan, Nelayan Mendapat Kemudahan

Pemilik tanah berharap adanya kerjasama dan niat baik pihak pengguna untuk secepatnya dapat membayar uang ganti rugi atau pembebasan lokasi tersebut. (Anton-kr03)