Pemkab Anggarkan Dana Kebersihan, Sekda Mimika: Tidak Ada Alasan lagi tidak Jalan

Antar Papua
Ilustrasi

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika menganggarkan dana sebesar Rp200 juta ke setiap kelurahan di 18 Distrik yang ada di Mimika.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan dana tersebut diberikan melalui Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) setiap Distrik.

“Kami (tim anggaran) sudah menggangarkan kurang lebih 100 sampai 200 juta untuk operasional kebersihan di kelurahan tersebut berjalan satu tahun anggaran dan diserahkan buat lurah,” kata Sekda pada Senin (7/3/2022).

Sekda menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi setiap kelurahan dan distrik khususnya dalam kota tidak memperhatikan kebersihan lingkung.

Sekda juga meminta agar setiap Kelurahan berkoodinasi dengan Distrik serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masalah kebersihan dan sampah.

“Harus ada koordinasi, jangan jalan sendiri- sendiri karena sebetulnya telah ada Peraturan Bupati Mimika tentang pelimpahan kewenangan kepada Distrik dan Kelurahan, sehingga hal ini bisa ditindaklanjuti, karena masalah sampah menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Aji