Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana akan kembali melakukan evaluasi terkait pengangkatan honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut merupakan dampak dari dikembalikannya usulan honorer Provinsi Papua oleh Menpan RB karena melebihi kuota yang diberikan.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pihak Pemkab berencana melakukan kembali verifikasi dan validasi daftar honorer yang telah diusulkan beberapa waktu lalu dengan jumlah total 3.975.
“Honorer di Mimika itu banyak yang sudah bekerja selama 5, 10 hingga 12 tahun seharusnya itu yang menjadi prioritas,” tegasnya saat ditemui Wartawan di gedung A, Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (4/3).
John melanjutkan verifikasi dan validasi tersebut akan dilaksanakan guna mencegah adanya honorer baru, masuk ke dalam daftar tersebut.
“Jangan sampai yang 1 tahun, dan beberapa bulan itu masuk dalam daftar, kita harus prioritaskan sesuai masa kerja dulu,” ungkapnya.
Kendati memprioritaskan berdasarkan masa kerja, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja honorer tersebut.
“Kalau pun lama akan dilihat juga, betul-betul aktif tidak nih dia? Jangan sampai betul lama tetapi tidak pernah masuk? Itu yang akan kita evaluasi sama-sama,” terangnya.
John menambahkan pengangkatan yang dilakukan bukan berdasarkan unsur suka dan tidak suka, tetapi dilihat dari kebutuhan, masa kerja, juga kinerja.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Papua telah menyerahkan sebanyak 64.000 data honorer untuk diangkat menjadi CPNS sementara kuota pengangkatan CPNS yang diberikan oleh Menpan RB hanya sebanyak 20.000 sehingga perlu dilakukan perbaikan data, data perbaikan pun sudah dilayangkan tetapi dikembalikan kepada Provinsi karena melebihi kuota yang disepakati. (Aji-Cr01)