Pemkab dan DPRD Nduga Minta Pelaku Pembunuhan Mutilasi Dihukum Mati

Antar Papua
Bupati Nduga didampingi para tokoh masyarakat Nduga saat melakukan jumpa pers di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo, Kamis (1/9/2022). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Nduga mendesak TNI-Polri menghukum pelaku pembunuhan mutilasi dengan hukuman mati. Menurut mereka hukuman itu setimpal dengan perbuatan para pelaku yang kejam dan tidak berprikemanusiaan.

“Saya minta Pak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda Papua, Kapolres Mimika dan Dandim 1710 untuk memproses para pelaku dan agar diberikan hukuman mati karena mereka sangat kejam,” kata Bupati Nduga pada jumpa pers di hotel Cartenz, Kamis (1/9/2022).

Bupati Nduga Namia Gwijangge mengatakan, para pelaku harus secepatnya diproses hukum dan dikani pasal dengan tindak pidana yang berlaku. Proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan seadil-adilnya dari awal hingga akhir.

Baca Juga |  Baksos Itu Program Kerja Rutin Kelurahan Dingo Narama

“Kami pemerintah akan kawal terus kasus ini supaya hasil putusan hukum sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Namia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu Kamtibmas. Masyarakat diminta menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena hal itu kasus kriminal murni.

“Ini perbuatan yang sangat keji, kalau pembunuhan lain itu biasa saja. Saya harap tidak ada lagi kedepannya,” pungkasnya.

Sementara Anggota Komisi V DPRD Nduga, Namantus Gwijangge menegaskan, kasus tersebut akan dikawal terus oleh DPRD Nduga.  Terlebih pihak keluarga sudah menyerahkan untuk proses hukum.

Namantus mengungkapkan, DPRD Nduga akan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengawal kasus tersebut.  Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kapolres Mimika dan Dandim Mimika agar proses hukum dilakukan terbuka sesuai permintaan keluarga.

Baca Juga |  Ini Yang Dilakukan Menko PMK RI Dalam Sebulan Terakhir Tiga Kali Kunjungi Papua

“Apa saja yang terjadi dalam proses hukum yan berjalan akan kami lanjutkan ke lembaga DPRD sehingga di bentuklah Pansus atas keinginan semua pihak,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kapolres Mimika dan Dandim Mimika agar proses hukum dilakukan terbuka sesuai permintaan keluarga.

“Keluarga mempercayakan kepada para penegak hukum jadi harus di ungkap secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan itu kami akan berkoordinasi terus dengan penegak hukum,” tuturnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News