Jayapura, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp118 triliun pada 2024. Meski meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih belum memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp152 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, di Sentani, Rabu, mengatakan bahwa pertumbuhan PAD terus terjadi setiap tahun, namun tantangan ekonomi pascapandemi menjadi salah satu kendala utama.
“Faktor-faktor seperti pemulihan ekonomi pascapandemi dan penurunan daya beli masyarakat memengaruhi pencapaian target PAD,” ujar Edi.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang baru pulih dan target yang tinggi menjadi tantangan besar, namun Pemkab Jayapura tetap berupaya meningkatkan PAD secara berkelanjutan melalui berbagai strategi.
“Sejak 2021, kami telah melakukan langkah-langkah seperti pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak untuk memperluas basis pajak daerah serta meningkatkan akurasi data pendapatan,” tambahnya.
Edi juga menyebut revisi regulasi terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai salah satu strategi penting untuk menyesuaikan dengan nilai ekonomi terkini dan mendorong pendapatan dari sektor pajak daerah.
“Pemkab melakukan revisi NJOP dengan mempertimbangkan harga pasar. Ini bertujuan untuk mencerminkan nilai ekonomi yang sebenarnya dan meningkatkan kontribusi sektor pajak daerah,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga, seperti Bank Papua dan Bank BRI, turut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi.
“Kami juga rutin melakukan pemantauan, evaluasi, serta pengembangan aplikasi e-pendapatan untuk memperkuat database pajak daerah dan mempermudah proses administrasi,” katanya lagi.
Edi optimis bahwa meskipun belum mencapai target, langkah-langkah strategis ini akan terus mendorong peningkatan PAD di masa mendatang, sehingga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Redaksi)