Jayapura, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, terus berupaya merancang langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya. Salah satu langkah penting yang kini didorong adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian lingkungan.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Samuel Siriwa, dalam pernyataannya di Sentani menegaskan pentingnya regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Hal ini harus menjadi prioritas mengingat kekayaan alam Kabupaten Jayapura yang luar biasa,” ujar Samuel.
Samuel menjelaskan bahwa perda ini nantinya akan mencakup sejumlah aspek penting, termasuk pengelolaan sampah, perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya air, serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Peraturan ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
“Peraturan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen moral bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Samuel menyoroti tantangan utama dalam pelestarian lingkungan, seperti penebangan liar dan pencemaran sungai yang masih marak terjadi. Kehadiran perda ini diharapkan mampu memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar sekaligus menjadi media edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Perda ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam melindungi sumber daya alam kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel menekankan pentingnya peran masyarakat adat dalam pelestarian lingkungan. Menurutnya, kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun memiliki nilai-nilai yang sangat relevan untuk menjaga keseimbangan alam.
“Kearifan lokal masyarakat adat kita sebenarnya telah lama mengajarkan bagaimana menjaga alam. Ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan perda ini,” pungkas Samuel.
Dengan rancangan perda ini, Pemkab Jayapura berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan keindahan alam Papua untuk generasi mendatang.(Redaksi)