Pemkab Mimika Bakal Kawal, Bantuan Rumah Khusus Bagi Tiga Distrik

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan terus mengawal usulan bantuan rumah khusus bagi tiga Distrik yang  jadi korban akibat konflik bersenjata beberapa waktu lalu dan banjir ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) yang telah diajukan pada tahun 2021.

Baca Juga |  Resmikan 11 Gedung Kantor Baru, Bupati Mimika: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, akan mencoba untuk kembali menghubungi Kemen PUPR.

“Saya terus mengikut untuk  bantuan rumah khusus bagi ketiga Distrik ini, yang pertama di Distrik Tembagapura, Distrik Iwaka dan Distrik Kwamki Narama. Karena dari Kementerian PUPR sendiri sudah ada jawaban namun untuk persetujuan ini melibatkan banyak pihak,” ungkap Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Tembaga, Senin (29/11/2021)

Baca Juga |  Pemkab Mimika Rancang Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Wabup John menambahkan masing – masing usulan rumah khusus ini meliputi Banti yaitu rehabilitasi dan pembangunan baru, dengan usulan sesuai data yang ada berjumlah 247 unit, Kwamki Narama ada 300 unit, dan Ikawa ada 300 unit.

“Dari kementrian PUPR sudah ada jawaban tapi kan ini melibatkan DPR,kementrian keuangan, tinggal keuangan saja, jadi saya pikir perlu ada lobi khusus dan perlu pengawalan juga,”tutur Wabup.

John melanjutkan untuk pemukiman warga di Iwaka, beberapa waktu lalu sudah dilakukan survey langsung tim dari DPR RI melihat lokasi tersebut. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News