Pemkab Mimika dan BPKP Papua Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Antar Papua
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Provinsi Papua, Putu Yudi Tenaya. (Foto: Aji/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bekerjasama dengan Perwakilan Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua bekerjasama guna membuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kita (BPKP) Papua yang diwakili oleh kepala perwakilan BPKP dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng itu membuat MoU (nota kesepahaman atau perjanjian) kerjasama tentang peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujar Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Putu Yudi Tenaya, saat ditemui di hotel Grand Tembaga, Mimika, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga |  Diperkirakan Lebih dari 100 Mobil Ikuti Lomba Hias Pawai Takbir

Putu menjelaskan, MoU itu jadi dasar kerja BPKP. Dimana BPKP memiliki dua fungsi yakni assurance, dan consulting. Assurance berfungsi seperti audit, yaitu evaluasi kemudian monitoring, sehingga memberikan keyakinan terhadap berjalannya pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Nah kalau consulting itu seperti sekarang ini (memberikan asisstensi) ketika akan menuju sesuatu yang lebih baik, kita dampingi, menyiapkan dokumen, menjalankan akuntabilitas itu,” jelasnya.

Selain itu kata Putu pihaknya juga membantu penguatan kemampuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah di inspektorat.

“Kami tingkatkan kapabilitasnya, karena mereka yang ada di daerah ini, kalau BPKP kan harus menangani banyak kabupaten, terlebih lagi kami juga terbatas tenaganya,” jelasnya.

Tujuan peningkatan kapabilitas atau kemampuan kata Putu agar APIP daerah minimal bisa melakukan pengawasan pendahuluan APBD kabupaten dengan kualitas yang sama dengan BPKP.

Baca Juga |  Empat Puskesmas di Mimika Ikuti Pelatihan Penyusunan Syarat BLUD

“APIP itu minimal bisa melakukan probity audit atau melakukan pengawan barang dan jasa yang sifatnya high profile, yang nilainya besar dan membutuhkan pengawalan sejak awal pengadaan, meskipun juga masih membutuhkan pendampingan dari kami mengenai program kerjannya, kemarin kita sudah latih juga soal itu,” jelasnya.

BPKP Papua kata Putu juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian apabila terdapat kasus tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian daerah.

“Kami yang akan melakukan penghitungan kira-kira berapa kerugian  daerah, kalau di Mimika belum ada permintaan (penghitungan kerugian akibat adanya tipikor) yah, karena mengungkap kasus tipikor itu tidak mudah, kalau di Papua secara umum ada,” jelasnya.

Putu menilai pengungkapan kasus tipikor tidaklah mudah, karena harus dilakukan pemeriksaan yang mendetail.

“Nantinya kan berujung ke pengadilan, sehingga pelaku ini tidak lolos dari jerat hukum di pengadilan,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News