Pemkab Mimika Diminta Lebih Tegas Terhadap Warga Yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Anggota Komisi C DPRD Mimika Samuel Bunai/gambaran umum terkait situasi covid-19 di Mimika (foto: dok/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Meningkatnya kasus covid-19 di Mimika, yang mana hingga Kamis (17/9) terdapat 32 kasus baru dari 280 kasus yang ditangani pemda Mimika, mendapat tanggapan serius dari Samuel Bunai, anggota Komisi C DPRD Mimika.

Samuel, ketika diwawancara, Jumat (18/9) menilai, masyarakat seakan menganggap biasa dan tidak takut dengan pandemi covid-19 yang semakin meningkat dan tetap melakukan aktifitas tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat tidak menyadari itu, dan anggap virus ini biasa-biasa saja sehingga beraktifitas juga normal, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan mencuci tangan,” kata Samuel.

Selain tidak mematuhi protokol kesehatan, meningkatnya kasus covid di Mimika bisa saja karena pemerintah membuka kembali akses penerbangan dan pelayaran, sehingga terjadi perpindahan orang dari daerah lain masuk ke Timika, begitu juga dari Timika ke sejumlah daerah lain.

Baca Juga |  Musrenbang Kampung Nawaripi Tahun 2022, Hasilkan 15 program usulan

“Juga di bandara, kalau bisa pemerintah batasi orang yang masuk ke Timika, karena meningkatnya kasus di Timika bisa saja karena buka akses penerbangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Samuel mendesak Pemkab Mimika untuk perlu melakukan evaluasi terhadap meningkatnya pandemi covid-19 di Mimika.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar menginstruksikan kepada pemerintahan ditingkat bawa agar membentuk pos-pos di masing-masing RT yang mewajibkan warganya harus tetap mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak maka perlu diberikan sanksi.

Hal tersebut dilakukan bukan semata-mata membenci warganya melainkan bersama-sama menjaga kesehatan.

Baca Juga |  Ini Keuntungan Jika Fasilitas Kesehatan Menggunakan BLUD

“Jadi kedepan harus ada evaluasi kembali, undang semua pihak untuk mengevaluasi ini, kalau bisa di setiap gang itu harus ada pos untuk mewajibkan warganya saat keluar rumah harus menggunakan masker. Kalau tidak pakai masker baiknya diberi sanksi,” pintanya. (mrc)

  • Bagikan