Hindari Konflik dengan Masyarakat Asli
Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam hal ini tim Satuan Tugas (Satgas) penegakan Instruksi Bupati Mimika tentang Kebersihan dan Galian C memfokuskan sasaran penertiban kepada truk dan alat berat yang beroperasi disekitaran lokasi galian C yang telah dilarang.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika Paulus Dumais yang juga merupakan bagian dari Tim Satgas mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya konflik dengan masyarakat asli Papua yang berada di lokasi galian.
“Kalau kita bicara soal pemilik lahan ini karena merupakan masyarakat asli, maka dia mempunyai pemahaman kalau itu lahan mereka sendiri, dan nanti akan ada benturan yang cukup keras, sehingga kami fokus kepada truk dan alat berat,” ujarnya saat ditemui wartawan usai memimpin apel gabungan yang digelar di Halaman Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua, Senin (14/3/2022).
Paulus melanjutkan, truk dan alat berat yang masih kedapatan beroperasi di lokasi galian c ilegal akan disita oleh tim gabungan. Sebab, ada tiga unsur yang mendukung adanya galian c ilegal yakni truk, alat penggeruk dan lahan. Apabila salah satu unsur tersebut ditiadakan maka dengan sendirinya operasi penggerukan tidak dapat dilakukan.
“Saya (Satpol PP) juga akan membuat dua surat resmi berisi peraturan yang akan kami bagikan ke supir truk atau pangkalan-pangkalan yang ada. Kemudian kami akan berikan kepada para pengusaha yang menyewakan alat berat untuk penggerukan, sehingga mereka tidak lagi mendukung operasi galian C ilegal,” terangnya.
Menurut Paulus operasi yang dilakukan tim fokus pada beberapa lokasi yakni di Jalan Cenderawasih, karena diduga masih beroperasi.
“Kami hari ini fokus di Jalan Cenderawasih seperti di Jembatan Selamat Datang, dekat Kantor Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ungkapnya.
Ditanya soal kenapa hanya tiga lokasi yang menjadi fokus Paulus mengklaim jika empat lokasi lainya yang awalnya menjadi fokus tim sudah tidak ada lagi penggerukan.
“Sebagian besar dengan sendirinya mereka sudah tutup, volumenya tidak lagi seperti dulu,” tutupnya.
Apel gabungan sendiri diikuti oleh Tim satgas yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perizinian Satu Pintu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Brimob, dan TNI serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).