Pemkab Mimika Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Gugus Masyarakat Adat

Antar Papua
Rapat koordinasi pembentukan tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat (GTMA) Kabupaten Mimika tahun 2024, (Foto : Lyddia BahyAntarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi pembentukan tim Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Mimika tahun 2024, Selasa(12/11/2024) di Hotel Horison Diana.

Rapat ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pimpinan dan anggota lembaga masyarakat adat.

Rapat ini adalah langkah penting untuk mempercepat pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika, khususnya dalam rangka menjaga serta mengelola wilayah adat yang menjadi jati diri dan warisan budaya masyarakat di wilayah ini.

Hal ini disampaikan oleh Assisten II Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa dalam sambutannya pada rapat pembentukan tim GTMA.

Baca Juga |  1.010 Anggota Polisi Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pembentukan tim GTMA ini, kata Willem bukan hanya sekedar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, terapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

” Kami percaya bahwa masyarakat hukum adat adalah mitra penting dalam pembangunan daerah terutama dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian budaya,” ucap Willem kepada Antarpapua.com

Adapun tugas utama dari tim GTMA yang akan dibentuk ini antara lain meliputi penyusuypeta jalan pengakuan wilayah adat yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat, serta verifikasi dan validasi masyarakat dan wilayah adat, terangnya.

Baca Juga |  Selesaikan Masalah Galian C, Pemkab Mimika Bentuk Tim Satgas

” Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat mendapatkan pengakuan secara resmi dan dapat menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.”

Dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, lembaga masyarakat adat hingga berbagai pihak lain yang peduli terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, saya optimis kita dapat mencapai tujuan bersama ini, tutupnya. (Lyddia Bahy).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News