Pemkab Mimika Gelar Uji Kompetensi Honorer

Antar Papua

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika.

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Lab Komputer SMP Negeri 2 Kabupaten Mimika yang berada di Jalan Budi Utomo, Selasa (5/1).

Menurut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany tujuan dari digelarnya uji kompetensi tersebut adalah untuk melakukan analisa beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Mimika.

Lanjutnya, honorer kata Jeni berfungsi untuk membantu kinerja pegawai negeri dan meringankan beban kerja. Sehingga menurut Jeni apabila honorer melebihi kapasitas, analisis berikut yang mesti dilakukan adalah tentang efektifitas kerja ASN di Pemda Mimika.

“Pegawai negeri juga sudah banyak. Kita mau lihat, pegawai negeri ini kerjanya apa, itu dulu. Karena pegawai negeri banyak, honorer juga banyak. Sekarang mau dianalisa, pegawai negeri ini kerja apa,” tegasnya.

Baca Juga |  Timbun Halaman Puspem, Pemkab Habiskan Rp. 9,4 Miliar

Ia menambahkan yang dilakukan Pemkab (uji kompetensi) adalah untuk menata kepegawaian.

“Pegawai-pegawai ini kan gajinya dibayar terus, mau kerja atau tidak, terutama yang ASN, dan kalau kita angkat honor lagi, jadinya seperti apa? Semua akan menjadi beban bagi Pemda, terlebih lagi saat ini pandemi banyak target yang tidak tercapai,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan hal tersebut (Tolak ukur kinerja ASN dan honorer) akan berpengaruh terhadap keuangan daerah, yakni biaya operasional menjadi bertambah sedangkan kinerja para pegawai (ASN) belum diukur.

Jeni menyebutkan bahwa pegawai Pemda yang berstatus ASN saat ini berjumlah sekitar 4000-an, sedangkan jumlah honorer berjumlah 3.342 orang.

“Honorer yang ikut itu semua, baik yang SK Bupati dan nota dinas,” terangnya

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Masyarakat, Hermalina Imbiri mengatakan uji kompetensi akan dibagi menjadi tiga hari dengan total peserta sebanyak 3.342 honorer yang berasal dari lingkup Pemkab Mimika.

Baca Juga |  PTFI Mulai Lakukan Vaksinasi

“Untuk hari pertama (Selasa) khusus untuk tenaga kesehatan dengan jumlah peserta 1.120 dan kami bagi menjadi 8 sesi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan soal uji kompetensi yang diberikan adalah soal Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah 50 soal dan dikerjakan dalam waktu 50 menit.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Nomor: 800/565/BKSDM/2020 yang ditandatanganinya, menjelaskan bahwa hasil Uji Kompetensi Tenaga Honorer/Kontak akan digunakan Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk pemetaan dan penataan tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Kabupaten Mimika. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News