Mimika  

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp 17 Miliar untuk Rampungkan Kantor KPU Mimika

Antar Papua
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih dalam proses pembangunan. (Foto: Anis/APN) 

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada tahun ini kembali menganggarkan Rp 17 Miliar untuk merampungkan pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Dimana kantor KPU yang sudah dianggarkan sejak tahun 2022 tersebut hingga saat ini ternyata baru 30 persen.

“Tahun kemarin anggaran untuk pembangunan Kantor KPU pada Tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 4 ,5 Miliar lebih. Sedangkan pembangunan untuk tahap dua, anggaran yang terakomodir pada APBD 2023 sebesar Rp 17 miliar, yang ditargetkan tahun ini bisa rampung 100 persen,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba saat ditemui wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (7/8//2023).

Purba mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan membangun kantor KPU Mimika sebesar Rp 26 Miliar untuk 2 tahun anggaran. Saat ini pihaknya masih menunggu pembagian DPA sebelum proses lelang.

Purba berharap, pembangunan kantor KPU harus bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Karena pada Februari nanti Kantor KPU sudah harus ditempati.

“Sebenarnya tahun ini kita meminta anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk penambahan gudang untuk menyimpan kotak-kotak suara. Tapi anggarannya yang dikasih tidak bisa untuk penambahan gudang, jadi yah apa yang ada kita pakai saja,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani