Pemkab Mimika Hibahkan 11,5 Miliar Dalam Bentuk Bangunan Untuk Tiga Instansi Vertikal

Timika, APN – Pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memberikan hibah kepada tiga instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Timika (Kejari), Kodim 1710/ Mimika, dan Polres Mimika.

Kepala Bagian Umum Setda Mimika, Hendrikus Selitubun mengatakan anggaran sebesar Rp. 11,5 Miliar tersebut dihibahkan kepada 3 instansi vertikal dalam bentuk program bangunan.  

Kepala Bagian Umum Setda Mimika, Hendrikus Selitubun (Kiri Batik Merah)

“Jadi anggaran itu dihibahkan dalam bentuk bangunan, bukan dalam bentuk uang. Kejari Mimika kita bangun gedung baru di area Kantor Kejari jalan Agimuga Mile 32, Kodim 1710/Mimika kita rehab Aula sedangkan Polres Mimika kita perbaiki pagar keliling,” jelasnya saat ditemui Wartawan di ruangannya, Kamis (3/6/2021).

Lanjutnya, dari anggaran dana sebesar Rp. 11, 5 Miliar tersebut, terbagi menjadi Kejari Mimika sebesar Rp. 7 Miliar, sisanya untuk rehap Aula Kodim dan pagar Polres Mimika jalan Agimuga Mile 32.

“Progresnya sejauh ini sudah dalam tahap pelelangan, tinggal kontrak, jika sudah berkontrak maka pekerjaan siap dilaksanakan, karena target pekerjaan ini harus rampung tahun ini, jika tidak ada kendala,” imbuhnya. 

Hibah dalam bentuk program pembangunan tersebut kata Hendrikus merupakan komitmen dari para Pimpinan daerah (Pemkab dan Instansi Vertikal), sementara Bagian Umum Sekretariat Daerah hanya melaksanakan.

“Hibah dalam bentuk pembangunan ini setiap tahun selalu ada, namun hanya dalam bentuk bangunan bukan dalam bentuk uang,” tutupnya. (Aji-cr01)