Pemkab Mimika Jawab Pandangan Fraksi DPRK Terkait APBD Perubahan 2025

Antar Papua
Foto bersama jajaran DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika usai Rapat Paripurna III Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/8/2025). (Foto: Tim Multimedia)

Mimika, Antarpapua.com – DPRK Kabupaten Mimika menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-3 dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Timika ini dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang hadir mewakili Bupati Mimika. Turut hadir Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Asri Akkas, Wakil Ketua III DPRK Ester Tsenawatme, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta para pimpinan OPD.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Mimika yang telah membahas serta menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025.

“Fiskal daerah yang diajukan pemerintah diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Hal ini merupakan tantangan sekaligus kewajiban kita bersama untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program yang berpihak pada rakyat,” ungkap Wabup saat membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga |  Dukung Penuh Kegiatan Porseni,DPRK Mimika Anggota Komisi III dari Partai Perindo Fraksi Eme Neme Yauware HJ. Rampeani Rachman Dorong Seluruh Sekolah Aktif Berpartisipasi

Ia menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Mimika 2025–2029, yakni “Terwujudnya Mimika yang Resolutif, Energis, Transparan, Terampil, Obyektif, dan Berdaya Saing menuju Gerbang Emas.”

Respons Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi

Fraksi Golkar: Pemerintah menekankan bahwa sektor pendidikan akan difokuskan pada pemerataan akses sekaligus peningkatan mutu layanan.

Fraksi PKB, Gerindra, dan Eme Neme Yauware: Permasalahan terkait realisasi anggaran akibat sistem LPSE diproyeksikan selesai pada semester II. Pemerintah yakin target realisasi dapat mencapai 95 persen hingga akhir tahun melalui instruksi langsung Bupati.

Fraksi Demokrat: Pemerintah menegaskan bahwa belanja sebesar Rp1,82 triliun dikategorikan sebagai belanja modal, bukan pembiayaan. Sementara itu, besarnya Silpa merupakan hasil efisiensi dari pelaksanaan program.

Fraksi PDI Perjuangan: Subsidi pengangkutan udara untuk barang terus dijalankan guna menopang keberadaan bandara perintis, terutama di daerah pegunungan dan pesisir.

Baca Juga |  Dinas Pendidikan Mimika Tegaskan Tidak Ada Pungutan SPP di Sekolah Negeri, Tindak Tegas Kepala Sekolah yang Melanggar

Fraksi Kelompok Khusus (PAD): Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dilakukan lewat penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana-prasarana, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.

Fraksi Gerindra: Penanganan revitalisasi sungai telah ditindaklanjuti melalui kunjungan lapangan bersama DPRK serta kesepakatan dalam merumuskan langkah antisipasi banjir.

Fraksi Eme Neme Yauware: Optimalisasi PAD di bidang perikanan ditempuh melalui pungutan retribusi pelelangan ikan, distribusi antar-daerah, serta dukungan bagi nelayan asli Papua.

Fraksi Kelompok Khusus (Kesehatan): Pemkab berkomitmen memperluas pelayanan kesehatan bagi wilayah pesisir dan pegunungan dengan menghadirkan inovasi Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki) serta program Kunjungan Keluarga Sehat (Kaka Sehat).

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pemerintah dan DPRK Mimika untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News