Pemkab Mimika Segera Lakukan Uji Fungsi FPA

Antar Papua
Salahsatu Fasilitas Pengolahan Air Bersih di Kuala Kencana. (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan melakukan uji fungsi, terhadap Fasilitas Pengolahan Air (FPA) Bersih yang baru diserahkan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu di sisi kiri pintu masuk Kuala Kencana.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut menjelaskan, uji fungsi ini merupakan satu dari sekian tahapan operator, menguji keseluruhan sistem dari armada dan kelayakan jalur yang akan dialiri untuk mengetahui titik-titik saluran yang bocor.

Baca Juga |  Diperkirakan Lebih dari 100 Mobil Ikuti Lomba Hias Pawai Takbir

Hal ini kata Robert dilakukan, karena diketahui beberapa pipa sudah cukup lama ditanam seiring dengan jalannya pembangunan instalasi pengolahan dan salurannya tersebut.

“Kita harap tahun depan semua saluran bisa selesai. Jadi kita (Pemkab) tidak ada subsidi (biaya perawatan dan operasi) waktu dijalankan,” ungkap Robert kepada wartawan saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel Timika, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga |  Penanganan Covid-19, Dewan Sarankan Pemkab Mimika Berkoordinasi dengan Pemprov Papua

Kemudian, nantinya untuk sementara air yang mengalir ke masyarakat tidak dikenakan biaya retribusi, alias gratis. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan daerah (Perda) tentang retribusi air belum ditetapkan.

Robert menyebutkan, tahun ini sambungan air diharapkan sudah sampai ke rumah-rumah warga di Jalan Cenderawasih.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News