Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan melakukan uji fungsi, terhadap Fasilitas Pengolahan Air (FPA) Bersih yang baru diserahkan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu di sisi kiri pintu masuk Kuala Kencana.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut menjelaskan, uji fungsi ini merupakan satu dari sekian tahapan operator, menguji keseluruhan sistem dari armada dan kelayakan jalur yang akan dialiri untuk mengetahui titik-titik saluran yang bocor.
Hal ini kata Robert dilakukan, karena diketahui beberapa pipa sudah cukup lama ditanam seiring dengan jalannya pembangunan instalasi pengolahan dan salurannya tersebut.
“Kita harap tahun depan semua saluran bisa selesai. Jadi kita (Pemkab) tidak ada subsidi (biaya perawatan dan operasi) waktu dijalankan,” ungkap Robert kepada wartawan saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel Timika, Selasa (24/10/2023).
Kemudian, nantinya untuk sementara air yang mengalir ke masyarakat tidak dikenakan biaya retribusi, alias gratis. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan daerah (Perda) tentang retribusi air belum ditetapkan.
Robert menyebutkan, tahun ini sambungan air diharapkan sudah sampai ke rumah-rumah warga di Jalan Cenderawasih.