2 unit Akan Dihibahkan Kepada KPP Pratama
Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tahun ini melakukan pengadaan mobil dinas untuk menunjang operasional tugas pemerintah.
“Tahun ini melalui BPKAD kita pengadaan mobil dinas sebanyak 5 unit. 5 unit mobil dinas tersebut 2 unit akan dihibahkan kepada Kantor Pajak Pratama Timika, 1 unit mobil tambahan untuk mobil tamu, 1 unit untuk sekretariat, dan 1 unit untuk bagian keuangan,” ungkap Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malisa saat ditemui di Hotel Horison Diana, Jumat (9/6/2023).
Marthen menuturkan bahwa hibah mobil dinas kepada KPP Pratama tidaklah menyalahi aturan.
Hibah tersebut menurutnya sangat diperbolehkan, sepanjang daerah mampu memberikan bantuan dan inipun bukan sogokan, tetapi dihibahkan dalam rangka mengotimalisasikan pendapatan pajak.
“Tidak ada salahnya kita berikan hibah untuk menunjang peningkatan pendapatan pajak daerah kita, yang mereka kerjakan untuk daerah ini juga,” imbuhnya.