Pemkab Pengadaan 5 Unit Mobil Dinas

Antar Papua
ilustrasi mobil dinas.

2 unit Akan Dihibahkan Kepada KPP Pratama

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tahun ini melakukan pengadaan mobil dinas untuk menunjang operasional tugas pemerintah.

“Tahun ini melalui BPKAD kita pengadaan mobil dinas sebanyak 5 unit. 5 unit mobil dinas tersebut 2 unit akan dihibahkan kepada Kantor Pajak Pratama Timika, 1 unit mobil tambahan untuk mobil tamu, 1 unit untuk sekretariat, dan 1 unit untuk bagian keuangan,” ungkap Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malisa saat ditemui di Hotel Horison Diana, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga |  Peringati Haornas ke-39, Disparbudpora dan Igornas Mimika Perkenalkan SKJ 2021

Marthen menuturkan bahwa hibah mobil dinas kepada KPP Pratama tidaklah menyalahi aturan.

Hibah tersebut menurutnya sangat diperbolehkan, sepanjang daerah mampu memberikan bantuan dan inipun bukan sogokan, tetapi dihibahkan dalam rangka mengotimalisasikan pendapatan pajak.

Baca Juga |  Peserta Upacara HUT RI Pemkab Mimika Dibatasi

“Tidak ada salahnya kita berikan hibah untuk menunjang peningkatan pendapatan pajak daerah kita, yang mereka kerjakan untuk daerah ini juga,” imbuhnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News