Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Kamis (25/03) resmi melantik 1.163 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Mimika yang tersebar di 133 Kampung, 19 Kelurahan, dan 18 Distrik di Pendopo Rumah Negara Jalan SP3.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 510 tahun 2020 tentang penetapan nama-nama Ketua Rukun tetangga (RT) se-Mimika periode 2020-2025.
Para RT tersebut dilantik secara resmi oleh Bupati yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Yulius Sasarari didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Petronela Uamang.
Dalam arahannya yang disampaikan Yulius Sasarari, Bupati Mimika mengatakan tantangan pembangunan yang akan dihadapi akan semakin kompleks seiring dengan semakin cerdas dan semakin terbukanya masyarakat dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi mereka.
Lanjutnya, berbagai sarana yang terus berkembang seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi tentunya menuntut adanya kesiapan dan respon Pemerintah selaku penyelenggara, maka dari itu RT dilantik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, maju mundurnya pembangunan di setiap wilayah bukan saja menjadi tanggungjawab Kepala Distrik, Lurah ataupun Kepala Kampung melainkan menjadi tanggungjawab dan kewajiban dari seluruh masyarakat.
“Kerja sama dan peran aktif dari seluruh komponen yang ada sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pembangunan,” ucapnya.
Dirinya pun percaya, jika telah terjalin kebersamaan tersebut maka harapan masyarakat dapat terwujud.
“Dengan dedikasi, loyalitas, dan disiplin yang saudara-saudara miliki diharapkan mampu mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima, yang berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Mimika saat ini,” ujarnya. (Aji-cr01)