Pemkab Resmi Serahkan SK 297 CPNS Mimika Formasi Tahun 2018

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 297 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda ) Kabupaten Mimika.

Penyerahan SK Bupati tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) pada Jumat (18/12) oleh Pj Sekda Kabupaten Mimika, Jenni O Usmany.

Ilustrasi CPNS sesudah kegiatan upacara penyerahan SK

Jenny dalam sambutannya mengatakan dengan adanya SK yang telah diserahkan berarti para peserta sudah dapat bekerja sebagai CPNS. Maka dari itu dirinya berpesan agar semua CPNS bekerja dengan rajin dan bertanggung jawab

“Kita harus bersyukur karena banyak orang yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun kita semua diberikan berkat oleh Tuhan sehingga harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab atas apa yang Tuhan sudah berikan,” ungkapnya.

Baca Juga |  Diduga Hasil Curian, Polisi Amankan Satu Unit Motor Dalam Gudang di Busiri Ujung

Selain hal tersebut dirinya juga berpesan agar, para CPNS tersebut harus menjujung tinggi nilai etika sebagai seorang PNS. Pj Sekda juga menegaskan bahwa CPNS harus bekerja sesuai dengan SK yang diterima.

“Kalau daftarnya di Potowaiburu maka harus bekerja di sana juga, tidak boleh di kota,” tegasnya.

Dirinya pun kembali menekankan agar tidak boleh ada yang kerja dengan nota tugas. Karena menurutnya sebagai CPNS harus disiplin dan loyal juga bersedia ditempatkan di mana saja.

Baca Juga |  Usai Libur Warga Serbu Disdukcapil Mimika

“Saya mau sampaikan bahwa siapapun dia, kerja berdasarkan SK tidak ada berdasarkan nota tugas,” serunya.

Ditanya terkait dengan kapan pra jabatan, Jenni mengatakan kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun depan.

Selain berpesan, Pj Sekda juga menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Kabupaten Mimika, karena 297 orang CPNS baru telah menambah kekuatan dan diharapkan dapat membuat Pemda Mimika lebih berkembang.

“Selamat, sukses, dan satu lagi, kalau kerja di Papua jangan Cengeng,” pungkasnya. (APN1)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News