Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika segera melakukan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan penyusunan akan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menurut rencana akan dilakukan pada akhir Mei 2022 mendatang.
“LHP BPK akhir Mei (diserahkan) kemudian Pemkab Mimika akan melakukan penyusunan RAPBD tahun 2022 pada Juni mendatang,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/5/2022).
Sekda melanjutkan setelah menerima LHP, Pemkab akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun 2021 kepada DPRD Mimika.
“Setelah selesai LKPJ Bupati itu kami baru persiapan RAPBD Perubahan tahun 2022,” katanya.
Sekda juga menegaskan belum ada estimasi proyeksi nilai RAPBD Perubahan, karena tim anggaran akan terlebih dahulu bertemu dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.
“Estimasi dan proyeksi APBD Perubahan Tahun 2022, belum ada yah,” tutupnya.