Timika, APN – Tugas Pemerintah Kabupaten Mimika bangun kantor GKI Klasis Mimika di Jalan Irigasi telah sesuai dengan target.
“Pembangunan gedung kantor GKI klasis sudah dihentikan karena sudah mencapai target,” kata Plt Kepala Bagian Kesra, Setda Mimika, Sriyanti Ramping kepada AntarPapuaNews, Selasa (11/7/2023).
Gedung kantor GKI Klasis dibangun Pemkab Mimika sejak awal dan dikerjakan dalam tahun jamak atau multi years, dengan nilai kontrak sebesar Rp 25 miliar.
Pemkab Mimika katanya, baru dapat menyelasaikan pekerjaan tersebut pada tahun 2022 lalu sesuai dengan target.
“Jadi kita sudah selesaikan pekerjaan sesuai target berdasarkan budget yang ada,” ujarnya.
Pemkab Mimika belum memastikan kelanjutan kelanjutan pembangunan gedung tersebut, semua tergantung kebijakan pimpinan daerah.
“Kami belum tahu pembangunan gedung itu akan dibantu Pemerintah lagi atau tidak, tergantung dari kesediaan anggaran dan kebijakan pimpinan daeerah karena ini bentuk bantuan,” paparnya.