Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika telah melunasi sejumlah hutang akibat realokasi anggaran yang terjadi karena pandemi covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengungkapkan beberapa kegiatan tahun 2020 yang menimbulkan hutang telah dibayarkan melalui Penjabaran APBD tahun anggaran 2021.
Jika dipersentase maka, kata Marthen Pemkab telah melunasi sekitar 80 persen hutangnya.
“Dari Rp. 320 Miliar hutang kita yang sudah dibayarkan kurang lebih Rp. 200 Miliar lebih,” ujarnya saat ditemui Wartawan di gedung pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/5/2021).
Kendati demikian khusus hutang dari kegiatan yang terkena refocusing, Marthen mengaku belum memastikan kapan akan dibayarkan.
“Dengan adanya pandemi covid-19 sebagian besar kegiatan yang dikerjakan oleh OPD harus di refocusing, dan itu yang belum kita bayarkan, karena belum ada anggarannya,” jelasnya.
Ditanya soal kapan akan dibayarkan, Marthen mengatakan belum memastikan kapan hutang kegiatan yang terdampak refocusing (realokasi) akan dibayarkan, sebab hingga saat ini belum dianggarkan.
“Untuk hutang refocusing kita belum ada anggarannya, sehingga kita belum bisa bayarkan, juga tidak bisa pastikan apakah pembayaran itu akan dianggarkan dalam APBD perubahan, atau APBD tahun berikutnya (2022),” tutupnya. (Aji-cr01)