Timika, APN – Pemerintahan Kampung, Desa Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 5 bulan pertama terhitung sejak Januari hingga Mei 2021.
Penyerahan dana BLT dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Distrik Wania, Richard N Wakum dan Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan, SIK kepada para ketua RT, yang berlangsung di Kantor Kampung Nawaripi, Selasa (27/06/2021)
Kepala Distrik Wania, Richard N Wakum mengatakan untuk menghindari kerumunan dan menyesuaikan protokol kesehatan BLT diserahkan kepada masing-masing ketua RT untuk selanjutnya dibagikan dari rumah ke rumah sesuai daftar nama yang sudah terdaftar.
“Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi untuk pembagian BLT ini sangat baik, karena untuk menghindari kerumunan di masa pandemi covid 19, sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan,” katanya.
Kadistrik menegaskan bagi warga yang telah menerima bantuan agar dengan jujur mengaku sudah menerima, hal tersebut guna menghindari terjadinya penerima ganda.
“Yang berhak menerima BLT dana desa harus warga setempat, bukan dari kampung lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun menjelaskan, total penerima BLT Dana Desa untuk 5 bulan pertama berjumlah 259 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah perbulan Rp 300.000.
“Warga yang berhak menerima BLT, kita pastikan Kartu Tanda Pengenal (KTP) Nawaripi dan Kartu Keluarga (KK) di Kampung Nawaripi” terangnya.
Menurutnya, ketua RT dilibatkan untuk mengantar langsung BLT yang dikucurkan kepada penerima manfaat di rumahnya masing-masing, Disamping itu agar para ketua RT juga bertanggung jawab langsung terhadap warganya.
“Harapannya agar uang itu dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuham dalam rumah tangga. Apalagi ini dimasa penerapan PPKM, jadi jangan membeli yang aneh – aneh, seperti minuman keras,” ujarnya. (Anis-Cr02)