Penandatanganan Kontrak Honorer Masih Tunggu Assesment Bupati

Timika, APN – Tim TP2D Mimika telah menyerahkan data sementara honorer hasil verifikasi sebanyak 2.989 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika yang juga ketua tim TP2D mengatakan jumlah sementara tersebut sudah termasuk tenaga kesehatan, guru, Amungme dan kamoro, non Papua, dan papua lainnya juga tenaga teknis.

“Untuk honorer kami memang sudah sesuai dengan rencana di akhir Agustus kami akan umumkan, kan dari 2.989 jumlah tenaga honorer yang diusulkan, Bupati tentu akan ada penilaian lagi atau assessment dari untuk kebutuhan honorer, yang juga disesuaikan dengan anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji dan hak hak honorer,” paparnya saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda Mimika, Kamis (19/8/2021).

Lanjutnya, dari data sementara tersebut kata Sekda kurang lebih ada pengurangan sebanyak 1000.

Baca Juga |  Cek Kedisiplinan Pegawai, Sekda Mimika Lakukan Sidak

“Jadi dari 3.675 hanya sekitar 700 an berkurang, itu akibat data yang dobel dan juga ada honorer yang baru yang diangkat dari pimpinan OPD dan yang diangkat oleh Pimpinan OPD ini ada yang tidak ikut uji kompetensi dan ada yang baru bekerja kurang lebih 1-6 bulan, sehingga mereka yang di cut,” katanya.

Sekda menyampaikan saat ini pihaknya masih menungg hasil verifikasi dari Bupati apakah nantinya pengumuman honorer dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

“Kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran untuk membayar kebutuhan anggaran yang tersedia di APBD untuk membayar hak-hak honorer seperti honorarium pegawai tidak tetap atau gaji, tunjangan tambahan penghasilan, dan uang makan,” paparnya.

Baca Juga |  Resmi, Eltinus Omaleng Kembali Diaktifkan Sebagai Bupati Mimika

Sekda menambahkan nantinya yang melaksanakan tanda tangan kontrak bukan hanya honorer lingkup Pemda Mimika tetapi juga Guru dan tenaga kesehatan.

“Semua tandatangan kontrak tetapi penandatangan ini sampai dengan beberapa bulan kedepan seperti kalau tandatangan dilaksanakan September berarti 4 bulan kedepan sampai 31 Desember saja durasinya, dengan harapan ada evaluasi dari Pimpinan OPD terhadap kinerja mereka,” ungkapnya.

Penandatangan lanjutan setelah adanya evaluasi dari Pimpinan OPD akan dilakukan pada 1 Januari khusus untuk satu tahun anggaran. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News