Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, melaui Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk mengkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk dapat mengambil langkah atau kebijakan dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Mimika.
Alex mengatakan menurut intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 7 tahun 2022 resmi menetapkan Kabupaten Mimika masuk dalam Level 2 karena kasus covid-19 terus mengalami peningkatan, sehingga DPRD menyarankan agar Pemkab Mimika berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam penanganan covid.
“Kami hanya menyarankan saja, tapi untuk mengambil langkah atau kebijakan, Pemkab Mimika harus saling berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, sehingga kita sama – sama untuk mencegah kasus ini, agar jangan terjadi lonjakan kasus,” kata Waket I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme Kepada Wartawan saat ditemui Kantor DPRD Mimika, Selasa (15/02/2022).
Alex melanjutkan Dewan pada dasarnya setuju dan mendukung jika ada kebijakan atau langkah – langkah dari pemkab untuk penangan covid di Mimika.
“Masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” ujarnya.
Ditanya soal apakah ada anggaran penanganan covid-19 yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022, Alex mengatakan hal tersebut sudah dianggarkan.
“Kemarin dimasukan tetapi tidak dipisahkan untuk covidnya sendiri, tetapi untuk mengantisipasi pengadaan alkes dan lain – lain itu ada, baik di Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika maupun di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Mimika,” tutupnya.