Penataan Gedung di Kota Timika Dinilai Semrawut, Anggota DPRD Mimika Desak Pemkab Perhatikan Aturan Pembangunan

Antar Papua
Foto : Herman Gafur. (Foto :istimewa/Antarpapua.com)

Timika,Antarpapua.com – Anggota DPRD Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui OPD terkait memperhatikan aturan pembangunan gedung, pasalnya menurut dia penataan gedung semrawut dan sangat berdampak pada Kota Timika yang semakin padat penduduk.
Politisi Partai Bulan Bintang ini berpendapat Pemkab tidak disiplin dalam menata dan menaati aturan pembangunan gedung.

Dampaknya, mulai ada kawasan yang terlihat kumuh di pinggiran Sungai, bahkan di tengah kota, sehingga berpotensi bencana alam seperti banjir ketika curah hujan tinggi.

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika: Bundaran Mini Perempatan Pasar Damai Perlu Dikaji Kembali

Ia juga menyoroti persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata ruang dan infrastruktur di dalam kota.

“Banyak kabel yang semrawut, ini sangat menggangu keindahan kota,” ungkapnya di Timika, Minggu (2/2/2025).

Ia berharap Pemkab melalui OPD terkait lebih tegas dalam menata kota dan menaati aturan Pembangunan Gedung.

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika Minta Satgas Covid-19 Mimika Tak Batasi Delivery Makanan

“Pemenuhan izin membangun harus ada dulu baru dilakukan pembangunan, jangan sampai bangunan sudah beridiri, izin belum ada. Nanti bangunan sudah selesai, pemerintah baru mau terbitkan izin,” ucapnya. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News