Timika, APN – Pendaftaran Calon Pengawas pemilu Kecamatan atau Distrik (Panwascam) sudah memasuki tahapan penilitian dan kelengkapan berkas.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mimika Budiono Muchie saat dihubungi oleh antarpapuanews.com pada Sabtu (1/10/2022) melalui pesan singkat.
Menurut data dari Bawaslu calon pendaftar yang mengambil formulir sebanyak 791, jumlah yang memasukan berkas sebanyak 597, yang terdiri dari 350 laki-laki, 247 perempuan.
Budi sapaan akrabnya mengatakan tahapan pendaftaran sudah ditutup pada 27 September 2022 lalu.
“kemarin sekarang sedang tahapan penelitian kelengkapan berkas, (yang diteliti) diantaranya usia min 25th, tidak terlibat partai politik, maupun tim kampanye, sesuai petunjuk teknis,” ucapnya.
Dalam tahapan penelitian berkas ini kata Budi akan ada calon yang gugur atau tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikut. Kemudian usai pemelitian berkas akan dilakukan tes tertulis dan dilanjutkan tes wawancara dan pelantikan.
“Pada setiap pengumuman kelulusan akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan calon pandis selama 1 minggu,” ungkapnya.
Budi melanjutkan selain memasuki tahapan penelitian pihaknya juga menunggu petunjuk Bawaslu RI terkait masa perpanjangan waktu pendaftaran bagi distrik yang belum memenuhi kuota 30% perempuan.
Ditanya soal total yang dibutuhkan sebagai Panwascam Budi menyebut untuk Mimika dibutuhkan sebanyak 54 orang yang ditambah 3 orang cadangan yang akan dibagi ke 18 Distrik yang ada di Mimika.
“Iya bener 18 distrik x 3 orang perdistrik, jadinya 54 pandis, plus daftar tunggu 3 o rang,” tutupnya.