Pendaftaran PPD di KPU Mimika Tembus 738 Orang

Antar Papua
Suasana Pendaftaran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Tengah, Senin (29/4/2024). ( Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Jumlah pendaftar sebagai Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tembus 738 orang di hari terakhir.

“Jumlah pendaftaran sebagai PPD dari hari pertama dibuka hingga hari terakhir, Senin (29/4) tembus 738 orang yang mendaftarkan diri,” ungkap Kordiv SDM KPU Mimika, Delince Somua, SE pada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/04/2024).

Kata Delince, jumlah pendaftar paling tinggi ada di distrik-distrik yang ada di Kota, seperti Distrik Mimika Baru, Wania dan lainnya.

Baca Juga |  KPU Kabupaten Mimika Gelar Debat Kandidat Pertama, Dete Abugau: Silahkan Tawarkan Visi Misi

“Sementara Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, dan Mimika Barat Tengah masih kurang tenaga pendaftar atau peminat,”katanya.

Selain itu, kata Delince, jumlah yang dibutuhkan oleh KPU Mimika untuk bertugas di 18 distrik sebanyak 10 orang per distrik, dengan rincian 5 orang sebagai daftar tetap, dan 5 orang sebagai daftar tunggu.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah, Dete Abugau mengatakan, KPU Mimika tengah melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024. Pendataran dimulai tanggal 23-29 April 2024 melalui Aplikasi Siakba.kpu.go.id/.

Baca Juga |  KPU Mimika Gelar Bimtek untuk Panitia Pemilihan Distrik

Perekrutan PPD tertuang dalam Nomor: 174/PP.04 – Pu/9404 2024, Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News