Timika, Antarpapua.com– Polres Mimika mengungkap kasus penemuan mayat perempuan berinisial MW di area Gorong-gorong pada, Rabu (04/10/2023) lalu di semak-semak.
Kasus ini terkuak setelah dilakukan penangkapan pelaku berinisial EU alias Manu (22) di area SP 1 beberapa waktu lalu, tersebut itu ternyata suami dari korban MW itu sendiri.
“Palakunya telah ditangkap beberapa waktu lalu dan setelah ditelusuri, ternyata merupakan suaminya korban itu sendiri,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapua.com Senin (09/10/2023) di Mako Polres Mimika, Mile 32.
Ia menjelaskan, motif pembunuhan dilakukan pelaku didasari faktor kecemburuan dari pelaku terhadap korban, karena diketahui menjalin komunikasi dengan mantan suami korban.
“Korban ternyata menjalin hubungan asmara dengan mantan suaminya, sehingga membuat pelaku cemburu, kemudian menganiaya hingga korban meninggal dunia,” jelas I Gede Putra.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)