Penemuan Mayat Wanita di Gorong-gorong, Kapolres Mimika: Korban Dianiaya Suaminya Sendiri

Antar Papua
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK Foto:Acel/Antarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com– Polres Mimika mengungkap kasus penemuan mayat perempuan berinisial MW di area Gorong-gorong pada, Rabu (04/10/2023) lalu di semak-semak.

Kasus ini terkuak setelah dilakukan penangkapan pelaku berinisial EU alias Manu (22) di area SP 1 beberapa waktu lalu, tersebut itu ternyata suami dari korban MW itu sendiri.

Baca Juga |  Dir Lantas Polda Papua: Penggunaan TNBK Warna Dasar Putih Belum Berlaku di Papua

“Palakunya telah ditangkap beberapa waktu lalu dan setelah ditelusuri, ternyata merupakan suaminya korban itu sendiri,” ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapua.com Senin (09/10/2023) di Mako Polres Mimika, Mile 32.

Ia menjelaskan, motif pembunuhan dilakukan pelaku didasari faktor kecemburuan dari pelaku terhadap korban, karena diketahui menjalin komunikasi dengan mantan suami korban.

Baca Juga |  Miras Bakal Ditertibkan, Begini Tanggapan Masyarakat

“Korban ternyata menjalin hubungan asmara dengan mantan suaminya, sehingga membuat pelaku cemburu, kemudian menganiaya hingga korban meninggal dunia,” jelas I Gede Putra.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News