Timika, antarpapuanews.com – Penerapan Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan Mimika sudah efektif.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Mimika Obet Tekege mengklaim pelaporan sudah dilakukan dengan rutin dan tersusun.
Obet menjelaskan E-Sismal adalah Sistem pencatatan dan perekaman data penyakit malaria meliputi penemuan secara rutin dan khusus, Sumber data rutin adalah hasil kegiatan penemuan penderita pasif case detection (PCD) dan penemuan penderita secara aktif (ACD).
“Penggunaan E-Sismal ini agar kita bisa memantau kejadian kasus malaria di Kabupaten Mimika per harinya. Sehingga kita tahu kasusnya meningkat atau tidak dan terbanyak di mana, agar bisa cepat dilakukan intervensi,” ujarnya usai menghadiri Publik Private Mix (PPM), di Hotel Grand Tembaga, Sabtu (24/10).
Akses E-Sismal sendiri masih terbatas pada Puskesmas di Kabupaten Mimika, pihaknya pun berencana agar E Sismal dapat diakses oleh Klinik Swasta. Lanjutnya, pelaporan saat ini dilaksanakan per hari kepada Puskesmas, untuk nantinya diinput pada sistem E-Sismal.
“Aksesnya saat ini memang hanya pada Puskesmas saja, jadi selama ini klinik swasta pelaporannya secara fisik ke Puskesmas Wilayah kerja dimana mereka beroperasi, contohnya Puskesmas Timika menaungi klinik yang ada di Distrik Mimika Baru,” ujarnya.
Pemberian akses nantinya akan diberikan setelah pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan klinik swasta untuk pelaporan data.
E-Sismal ini berhubungan dengan pemberian obat anti malaria. Menurut Obet, obat hanya akan diberikan sesuai dengan data kasus yang dilaporkan oleh klinik kepada Puskesmas.
“Jumlah obat itu disesuaikan dengan pelaporan kasus. Jadi pelaporan ini datanya harus akurat,” tutupnya.
Kendati demikian, menurut salah satu perwakilan penyedia layanan kesehatan swasta. Pihaknya masih merasa kesulitan dalam melakukan pelaporan. Sehingga memang perlu dilaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan swasta. (Eye)