Timika, APN – Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mimika tidak mencapai target.
Menurut keterangan tertulis yang diterima antarpapuanews.com pada Selasa (25/1/2022) tidak tercapainya target tersebut disinyalir akibat pandemi Covid-19 yang masih banyak mempengaruhi sendi kehidupan masyarakat sehingga secara tidak langsung turut mempengaruhi kinerja perpajakan.
Target penerimaan KPP Pratama pada 2021 sebesar Rp3.701.153.170.000,- namun hanya tercapai sebesar Rp3.436.507.450.497,- atau sebesar 92,85%.
Kendati demikian, pencapaian yang ditorehkan KPP Pratama pada 2021 menjadi catatan terbaik karena merupakan realisasi penerimaan perpajakan terbesar sejak KPP Pratama berdiri.
Hasil realisasi tahun 2021 tumbuh sebesar 8,38% di banding penerimaan perpajakan tahun 2020.
Adapun jenis penerimaan perpajakan yang menjadi kontributor yang ikut tumbuh positif pada 2021 antara lain PPh Non Migas (kontribusi 61,08% dengan pertumbuhan 12,12%), PBB (kontribusi 27,01% dengan pertumbuhan 2,06%), dan PPN dan PPnBM (kontribusi 11,71% dengan pertumbuhan 32,80%).
Selain itu ada pula 5 sektor dominan yang berkontribusi sebesar 88,51% dari seluruh penerimaan cenderung mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan tahun 2020.
Kelima sektor dominan tersebut adalah pertambangan dan penggalian (kontribusi 60,04% dengan pertumbuhan 5,16%), konstruksi (kontribusi 17,48% dengan pertumbuhan 19,55%), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (kontribusi 4,00% dengan pertumbuhan 16,35%), jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya (kontribusi 3,82% dengan pertumbuhan 44,66%), dan transportasi dan pergudangan (kontribusi 3,17% dengan pertumbuhan 18,90%).
Kondisi perekonomian yang berangsur-angsur mulai pulih pun diharapkan dapat membuat kinerja penerimaan perpajakan KPP Pratama Timika di tahun 2022 akan semakin baik.