Timika, Antapapua.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Bambang Wiji Wijaksono mengatakan proses pengimputan paket pekerjaan ke sistem Rencana Umum Penadaan (RUP) sudah mencapai 97 persen. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Timika, Rabu (20/3/2023).
“97 persen peng-inputan, paket 10.742 paket dengan total Pagu Rp 3,55 triliun untuk belanja barang dan jasa dengan jumlah paket tadi,”kata Bambang.
Bambang mengatakan, tinggal satu OPD di lingkup Pemkab Mimika yang belum sama sekali melakukan peng-inputan RUP.
Saat ini pihaknya sedang melakukan review terhadap paket-paket yang telah diinput tersebut.
Adapun tujaan dari dilakukannya review adalah, meluruskan jangan sampai ada kekeliruan dalam peng-inputan.
“Jangan sampai ada OPD yang dalam pengimputan metodenya seharusnya tender, dia bikin non tender. Jadi ini kita harus luruskan.
Kita review dan sudah berjalan kurang lebih 5 persen OPD kita review,”kata Bambang.
Selain itu, tujuan review paket agar tidak terjadi kesalahan atau multitafsir dalam tender paket pekerjaan.
“Maksudnya PPK juga menentukan syarat dan spesifikasi, dan metode tender itu jelas, apakah untuk pengusaha kecil (atau pengusaha besar). Jadi saat tender clear (jelas) semua,” kata Bambang.
Lanjut Bambang karena tahun-tahun kemarin ada paket yang memang menurut Peraturan Presiden itu pekerjaan untuk pengusaha kecil namun kompleks, pagunya juga untuk mereka, tapi (kalau) diberikan ke pengusaha kecil itu tidak jalan. Jadi pengusaha (menengah) itu hanya berpatokan pada pagu bukan kompleksivitas pekerjaan, akhirnya ada sanggah sampai gagal, itu tidak salah. Tetapi kita berusaha hal serupa tidak terjadi kembali,” kata Bambang.